Rabu 08 November 2023, Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), acara dimulai pukul 14.00 WIB diikuti oleh mahasiswa semeter 1 Institut Banten. acara di buka oleh Wakil Rektor I Bisang Akademik Bapak Dendi Afrizal, dan Sosialisasi di sampaikan Oleh Tendik Kak Suci Salsabilla.
SKPI Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) atau diploma supplement merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi yang berisi informasi tentang keaktifan lulusan pada bidang akademik, sikap sosial lulusan, dan kualifikasi lulusan, Selain capaian pembelajaran SKPI juga berisi aktivitas mahasiswa selama perkuliahan, hal ini termasuk pada kegiatan seminar, workshop yang diikuti, prestasi yang diraih, serta kegiatan lain yang bersifat non akademik seperti mengikuti organisasi mahasiswa maupun kepanitiaan.
SKPI ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong mahasiswa untuk aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan meningkatkan prestasi mahasiswa baik dibidang akademik maupun akademik di tingkat nasional maupun global. mahasiswa di jenjang S1 Institut Banten di wajibkan untuk dapat mengupulkan minimal 100 poin dan 75 poin prodi jenjang D3, mahasiswa harus mengumpulkan poin tersebut selama kuliah di Institut banten, poin ini menjadi salahsatu syarat mengikuti sidang Skripsi/Tugas Akhir, SKPI ini mulai diterapkan untuk mahasiswa angkatan 2022.
Baik,dan terimakasih informasinya.