Berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI pasal 59 bahwa Institut merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, institut dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Institut teknologi dan Bisnis Banten (Institut Banten) merupakan Institut ke-3 di Provinsi Banten yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 408/E/0/2022 Tanggal 08 Juni 2022. Akademi Akuntansi Keuangan dan Perbankan Indonesia berubah bentuk menjadi INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS BANTEN (INSTITUT BANTEN).
Daftar Institut Di Provinsi Banten
Berikut merupakan Daftar Perguruan tinggi berbentuk Institut yang ada di Provinsi Banten yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah 4 Jawa Barat dan Banten.
- Institut Teknologi Tangerang Selatan (Kota Tangerang Selatan)
- Institut Teknologi dan Bisnis Bina Sarana Global (Kota Tangerang)
- Institut Teknologi dan Bisnis Banten (Kota Serang)
untuk informasi dan pendaftaran mahasiswa baru (PMB) Institut Tekonologi dan Bisnis Banten dapat mengunjungi Website pmb.institutbanten.ac.id atau menghubungi Nomor 089-7504-4881
0 Comments